|
Untuk menjamin keamanan dana para nasabah, PT Gatra Mega Berjangka (Money Mall) telah memenuhi berbagai persyaratan perundang-undangan dan telah menerima berbagai sertifikat dari lembaga-lembaga pemerintah. Saat ini PT Gatra Mega Berjangka (Money Mall) tercatat sebagai:
- Anggota Bursa Berjangka Jakarta (SPAB-049/BBJ/07/03)
- Anggota Kliring Berjangka Indonesia (20/AK-KBI/III/2004)
Ijin Usaha yang dimiliki PT Gatra Mega Berjangka (Money Mall):
- Ijin Usaha Pialang Berjangka (No.271/BAPPEBTI/SI/X/2003)
- Persetujuan Bappebti sebagai Peserta Sistem Perdagangan Alternatif (No.1163/BAPPEBTI/SP/5/2007)
Dengan kelengkapan ijin dan keanggotaan dari lembaga-lembaga resmi di atas, PT Gatra Mega Berjangka (Money Mall) terbukti sebagai perusahaan yang bertanggung jawab dan mempunyai dasar hukum kuat dan resmi.
 Klik untuk gambar lebih besar
 Klik untuk gambar lebih besar  Klik untuk gambar lebih besar
|